Sejarah
Pengembangan
bidang Teknologi Pertanian di Universitas Udayana dimulai sejak tahun 1962 yang
dirintis oleh bagian Teknologi Hasil Ternak, Fakultas Kedokteran Hewan dan
Peternakan (FKHP) yang sekarang bernama Fakultas Peternakan (FAPET). Selanjutnya
sejak tahun 1967 dikembangkan bidang studi Teknologi Hasil Pertanian yang
dikelola oleh Fakultas Pertanian (FP) Universitas Udayana. Setelah mencermati
pesatnya perkembangan kebutuhan akan pemberdayaan teknologi pada sektor
pertanian dalam arti luas dan perkembangan ipteks bidang teknologi pertanian
pada beberapa perguruan tinggi dalam dan luar negeri, maka Universitas Udayana
(UNUD) melalui SK Rektor No.485/SK/PT.17/R-VII.1983 membentuk program studi
baru, yaitu Program Studi Teknologi Pertanian (PSTP) untuk menyelenggarakan
pendidikan strata-1 (S-1).
Berdasarkan
hasil kajian kelayakan akademik dan administratif dari pembentukan PS.
Teknologi Pertanian yang diusulkan oleh Universitas Udayana, pada tahun 1984
PSTP mendapat izin pembukaan dan penyelengaraan oleh Direktorat Pendidikan
Tinggi (DIKTI) melalui SK. Dirjen Dikti Depdikbud RI No.55/DIKTI/Kep/1984
sehingga sejak itu telah diperkenankan menerima mahasiswa baru. Pada awal
terbentuknya PSTP, kurikulum pendidikannya dicirikan oleh bidangbidang
teknologi pertanian dalam arti yang luas. Pada tahun 1995 mulai dikembangkan
spesialisasi atau konsentrasi ilmu yang dikelola oleh unit organisasi yang
disebut dengan istilah bagian. Sejak itu dibentuk Bagian Teknologi Hasil
Pertanian (THP).
Berdasarkan
hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, maka
bagian THP berubah menjadi PS. THP melalui SK Dirjen Dikti No:
231/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996, tentang Program Studi pada Program di
Lingkungan Universitas Udayana Berkat keberhasilan dalam mengelola program
pendidikan, kerja keras dari civitas cademica PSTP dan berdasarkan evaluasi
kelayakan terhadap kualifikasi kompetensi lulusan yang dihasilkannya, sumber
daya pengelola, sarana dan prasarana yang dimiliki, kemampuan pendanaan dan
penguasaan ketrampilan manajemen akademis yang telah teruji, maka atas petunjuk
dan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI), Fakultas
Teknologi Pertanian (FTP) dapat didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor
Universitas Udayana tertanggal 7 Oktober 2004 No.271.A/J14/PR.01.10/2004. Sejak
tahun 2004 FTP menjadi salah satu dari 12 fakultas yang dimiliki oleh
Universitas Udayana dan sekarang Unud memiliki 13 fakultas dan 1 program
pascasarjana.
Terbentuknya
fakultas ini diikuti dengan perubahan Bagian menjadi Program Studi dengan SK
Rektor No.: 160/J14/KP.02.18/2005 tanggal 15 Juni 2005. Tahun 2009 terjadi
perubahan nama PS. Teknologi Hasil Pertanian (PSTHP) menjadi PS. Ilmu dan
Teknologi Pangan (PSITP) melalui SK. Rektor No. 16/H14/PR/2009, tanggal 8
Januari 2009. yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi melalui
surat No. 1788/D/T/2009 tanggal 5 Oktober 2009 dan dengan SK Dirjen Dikti No.
6262/D/T/K-N/2011 tanggal 7 April 2011 Dengan demikian Jurusan THP juga berubah
menjadi Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan. Sejak tanggal 11 Juni 2020 sesuai
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 574/M/2020, tentang Perubahan
Nama Program Studi pada Universitas, Udayana di Kabupaten Badung, PS Ilmu dan
Teknologi Pangan berupah nama menjadi Program Studi Teknologi Pangan.
UNIVERSITAS UDAYANA